Wako Ramlan Nurmatias Serahkan 194 Sertifikat Program PTSL

Bukittinggi,Dekadepos.com.

Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias bersama Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Sudaryanto menyerahkan 194 sertifikat Hak Milik pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dan 2 sertifikat pada program Konsolidasi Tanah Perkotaan Bukittinggi By Pass,di Aula Utama kantor Balaikota,Rabu (16/1) kemaren.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertahanan Kota Bukittinggi,Yulizar Yakub dalam laporannya mengatakan pemilik tanah yang mengajukan permohonan legalisasi assetnya baik melalui K.1 (diterbitkan sertifikat) sebanyak 194 bidang, K.3 sejumlah 300 bidang (hanya sampai diterbitkan Peta Bidang Tanah –bentuk luas dan batas-batas tanah) . Target ini merupakan 4 kali lipat dari target tahun-tahun sebelumnya. Minggu ketiga September 2018, dapat diselesaikan 100 persen, walaupun setiap hari harus pulang sampai pukul 22.00 malam.

Dikatakan, selama tahun 2018 tanah yang dibebani dengan Hak Tanggungan ke perbankan sebesar Rp. 355.431.665.247,-. Sedangkan sektor BPHTB untuk Pen dapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi sebesar Rp. 14.255.144.982,-. Semen tara PPh untuk pemerintah mencapai Rp. 7.163.477.003,-.Untuk tahun 2019,BPN Bukittinggi merencanakan penerbitan sertifikat melalui PTSL sebanyak 500 bidang ,target perkiraannya 250 porsen dari target tahun 2018. Tahun 2019 ini direncana kan penerbitan Peta Bidang Tanah sebanyak 1500 bidang. Sekaligus melanjutkan penyelesaian sertifikat tanah kegiatan Konsolidasi Tanah Perkotan Bukittinggi lebih berkesinambungan, ujar Yulizar Yakub.

Kakanwil BPN Propinsi Sumatera Barat,Sudaryanto dalam sambutannya mengatakan sistem PSTL ini beda dengan prona dulu. Sekarang dengan PTSL kita sapu bersih, kita selesaikan seluruhnya. Yang bisa kita sertifikatkan kita masukkan klas ter 1, yang tidak bisa kita masukkan klaster 3. Semua bidang nya sudah terdaftar. Hal ini sesuai dengan Nawacita bahwa tahun 2025 semua bidang tanah di Indone sia sudah didaftarkan. Untuk di Bukittinggi Insya Allah tahun 2019 sudah lengkap.

Dikatakan,Sudaryanto, setelah Bukittinggi berstatus lengkap,maka ada peta yang bisa dihasilkan dan memiliki banyak manfaat bagi kota Bukittinggi.Peta itu adalah One Map Policy (Bukittinggi satu peta) dan akan menjadi peta yang sangat bermanfaat bagi pengambilan kebijakan yang terkait dengan wilayah. Karena su dah jelas siapa pemiliknya dan berapa luasnya. Seperti berkaitan dengan Peluang usaha di Bukittinggi.Tambah Sudaryanto.

Sementara itu,Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan selain menyerahkan secara simbolis 194 sertifikat hak milik pada program PTSL tahun 2018 dan dua sertifikat pada program Konsolidasi Tanah Per kotaan Bukittinggi By Pass,juga ditanda tangani MoU antara Pemko Bukittinggi de ngan Kantor Pertanahan dalam rangka kegiatan One Map Policy (Bukittinggi Satu Peta) menuju Bukittinggi Smart yang dimulai pada bulan Januari 2019 atau sete lah penanda tanganan Mou.
Dikatakan,PTSL merupakan program pemerintah pusat dan ditargetkan un tuk Bukittinggi lengkap pada 2019.untuk itu,saya ucapkan selamat kepada 194 wargayang menerima sertifikat seraya mengingatkan untuk menjaga baik-baik sertifikat yang telah didapatkan. Termasuk juga ucapan terima kasih kepada warga masyarakat terkait program Konsolidasi Tanah Perkotaan By Pass.ujar Walikota Ramlan Nurmatias.
Menurut Ramlan Nurmatias,Dengan adanya sertifikat,tentu menjamin ke pastian hukum bagi tanah tersebut.

Baik itu tanah pembelian masyarakat maupun tanah pusako. Berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat Kota Bukittinggi, ta hun 2019 ini kota kita akan berstatus lengkap. Berkaitan dengan tanah bypas su dah 105 kapling diselesaikan termasuk yang diserahkan 2 buah sertifikat hari ini. Memang tidak mudah,tapi tetap akan diusahakan sejak tahun 2016.Karena, program Konsolidasi Tanah Perkotaan By Pas,menyelesaikan tanah dunsanak jugayaitu masyarakat kurai.tambah Walikota Ramlan Nurmatias.( Edis )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *