BeritaPemerintahanPeristiwa

Walikota Ramlan Nurmatias Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia

BUKITTINGGI, dekadepos.com-

Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias,salah satu dari empat Kepala Daerah yang ada di Sumatera Barat yang diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri puncak peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2019 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada Kav.4 Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Hakordia tahun 2019 yang bertemakan “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju” ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Men kopolhukam Mahfud MD, MenPAN-RB Tjahyo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mul yani dan sejumlah menteri lainnya. Tampak hadir juga Kepala Lembaga Negara, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN/BUMD dan tokoh parta politik.

“Hakordia harus jadi momentum penyadaran bahwa pemberantasan korup si adalah kerja bersama. Selain itu, publik harus sadar bahaya rasuah menjadi per soalan krusial di negara kita. Korupsi kejahatan yang sistemik dan menjadi masa lah serius dalam pembangunan di Indonesia karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan, “ kata Wakil presiden Ma’aruf Amin.

Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias sangat mendukung sepenuhnya arahan Wapres Ma’aruf Amin yang menyebutkan korupsi merupakan kejahatan serius yang harus diperangi secara bersama – sama.

Untuk itu,Kepada jajaran Pemko Bukittinggi,Walikota Ramlan Nurmatias me minta memanfaatkan momentum Hakordia ini untuk menutup celah – celah terja dinya korupsi.

Tidak semua kepala daerah yang diundang pada acara Hakordia tersebut, dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat selain Gubernur Sumbar hanyalah 4 (empat) kepala daerah di Sumatera Barat,salah satunya Walikota Bukittinggi  yang di Undang untuk memperingati Hakordia ini.

Dan Kehadiran Walikota Ramlan Nurmatias atas undangan KPK itu,Karena KPK menilai Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah memberikan kontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan KPK.

“Ini adalah bentuk apresiasi dan sekaligus bentuk pengakuan dari pemerin tah khususnya komisi anti rasuah tersebut kepada Pemko Bukittinggi, dimana upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka pencegahan anti korupsi,” ungkap Ramlan Nurmatias.

Sebagaimana upaya-upaya preventif yang dilakukan Pemko Bukittinggi dalam rangka mendukung pencegahan tindak korupsi tak perlu diragukan lagi. Di antaranya penguatan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerin tah (APIP) sebagai ujung tombak penguatan peran pengawasan melekat internal, menertibkan dan penyelamatan aset, penyederhanaan perizinan dan percepatan waktu dalam pelayanan public melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik, dan sebagainya.tambah Walikota Ramlan Nurmatias.

Peringatan Hakordia 2019 di KPK diisi dengan serangkaian kegiatan yang dimulai sejak tanggal 6 – 13 Desember 2019. Melalui kegiatan itu KPK mengajak segenap pemangku kepentingan membangun kesadaran dan semangat perlawan an terhadap korupsi melalui pendekatan humanis dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat. (Edis)