BeritaEkonomiPemerintahan

Warga Kapur IX Resah tak Dapat Pasokan BBM

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com-

Lengkap sudah penderitaan yang dialami warga Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. Betapa tidak, sebagai daerah yang berada paling ujung di kawasan Propinsi Sumatera Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, Riau, dimana sebagian nagarinya masih ada yang terkucil, karena belum memiliki akses jalan. Ternyata saat ini kondisi sosial warga kecamatan penghasil gambir terbesar dan Sumbar ini, benar-benar memprihatinkan karena tak mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium.

“Untuk mendapatkan 1 liter BBM jenis premium sangat sulit, karena tidak ada pasokan yang bisa diperoleh dari pihak SPBU Pertamina. Jikapun ada warga yang mendapatkan BBM jenis primium, harganya mencapai Rp 10 sampai Rp 15 ribu perliter,” ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Kapur IX, Ampeli Dasni yang akrap disapa M.Safei.

Menurutnya, dulu ketika pihak pengusaha mendirikan SPBU di Kecamatan Pangkalan, salah satu syarat pendiriannya meminta dukungan dari masyarakat Kecamatan Kapur IX. Namun setelah pihak SPBU tersebut mendapatkan izin dan beroperasi, masyarakat Kecamatan Kapur IX tidak lagi mendapat pasokan BBM bersubsidi jenis premium, karena pihak SPBU Pangkalan tidak mau lagi melayani pengisian BBM bersubsidi jenis premiu dengan jerigen.

Padahal, ulas M.Safei, jarak Kecamatan Pangkalan dengan Kecamatan Kapur IX, cukup jauh mencapai 40 kilometer dan sangat membutuhkan pasokan BBM bersubsidi jenis premium. Namun karena adanya larangan pasokan BBM bersubsidi jenis premium dengan jerigen, praktis warga Kecamatan Kapur IX tak lagi mendapatkan pasokan BBM bersubsidi jenis premium.

“Bayangkan, untuk kebutuhan transportasi sepeda motor bagi kepentingan anak bersekolah atau para petani dan pekerja kantoran seperti pegawai Camat, Walinagari dan Kapolsek sangat tidak mungkin harus mengisi BBM jenis premium ke SPBU yang berada di Kecamatan Pangkalan. Padahal, di Kecamatan Kapur IX tidak ada SPBU,” ungkap M.Safei prihatin.

Dikatakan M. Safei, sebelumnya ada kebijakan dari pihak Pertamina atau pihak SPBU, bahwa bagi pedagang eceran bisa mendapatkan pasokan BBM apabila ada rekomendasi dari Walinagari. Namun, entah kenapa, kebijakan tersebut tidak diberlakukan lagi, sehingga pihak pedagang eceran tidak lagi mendapat pasokan BBM jenis premium dari SPBU.

“ Warga Kecamatan Kapur IX meminta ada kebijakan dari pihak Pertamina dan SPBU, agar diberikan kemudahan untuk mendapatkan pasokan BBM bersubsidi jenis premium. Karena BBM adalah sebuah kebutuhan untuk mendukung ekonomi masyarakat,” ujar M. Safei.

Diakui M.Safei, jika kebijakan tersebut tidak dapat dipenuhi pihak SPBU atau pihak Pertamina, dia meminta agar pihak Pertamina memberikan izin kepada pengusaha yang ingin membuka usaha SPBU di Kecamatan Kapur IX.

“Tuntutan ini untuk menjaga agar ketimpangan sosial yang dirasakan masyarakat Kecamatan Kapur IX yang berada paling ujung di wilayah timur Kabupaten Limapuluh Kota, sebagian masyarakatnya masih ada yang berada di daerah terkucil di Nagari Galugua dan Nagari Koto Lamo, tidak merasa dianaktirikan dengan warga nagari lainnya yang ada di Propinsi Sumatera Barat,” pungkas M.Safei (edw)

 

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts