PAYAKUMBUH, dekadepos.com-
Begitu warga mendengar adanya pihak pengusaha akan membuka usaha hiburan malam sejenis kafe dan karaoke di gedung bekas bioskop Karya di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, usai shalat Jum’at (1/11) puluhan jamaah Masjid Muhklisin dan sejumlah warga, tokoh masyarakat, pemuda, karang taruna dan tokoh agama datang beramai-ramai ke lokasi guna memasang spanduk berisi penolakan atas hadir atau akan dibukanya usaha kafe dan karaoke di gedung bekas bioskop Karya tersebut.





“ Kami seluruh warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, menolak pembangunan kafe dan tempat hiburan di sini,” ujar warga setempat sambil memajang dua buah spanduk berisi tulisan penolakan di dinding bangunan bekas bioskop Karya tersebut.



Warga kelurahan setempat tidak hanya resah akan dibukanya usaha hiburan malam kafe dan karaoke di lokasi tersebut, namun mereka juga sangat mengkhawatirkan hadirnya tempat usaha hiburan malam di daerah tersebut akan mempengaruhi mental generasi muda yang ada di daerah itu.


Ketua Karang Taruna Kelurahanan Nunang Daya Bangun, Dedi Hendri, kepada awak media saat mengelar aksi penolakan menyatakan, aksi pemajangan spanduk bentuk protes warga yang menolak berdirinya usaha kafe atau hibuaran di lokasi tersebut.


“Sebelum protes warga telah melaksanakan rapat umum dengan tokoh masyarakat. Dan warga intinya menolak,” jelasnya, Jumat (1/11).

Sementara imam tetap Masjid Mukhlisin Daya Bangun, Ustadz Agus Gunawan menyebut, aksi penolakan itu muncul karena isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kegiatan maksiat yang kerap terjadi di tempat karoke tersebut.
“Sebenarnya penolakan aksi ini sekadar menjaga-jaga, karena Rabu (30/10) malam lalu, pihak kelurahan, PNPM, Karang Taruna, masyarakat dan jemaah Masjid Mukhlisin semua sepakat untuk menolak pemindahan ke sini,” katanya.



Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan pemindahan lokasi tempat hiburan dan karoke tersebut ke Kelurahan Nunang Daya Bangun.
“Di satu sisi kita mendidik anak-anak supaya memiliki ahklak yang lebih baik. Tapi apabila mereka melihat hal-hal maksiat tentu akan membuat mereka mudah terpengaruh,” terang Ustadz Agus.
Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Payakumbuh, Harmayunis yang dihubungi awak media menyebut bahwa, terkait perizinan tempat karoke dan hiburan masih dalam tahap pengajuan.
“Tentu untuk izinnya akan ditinjau dulu, orang mengajukan dia punya hak. Tapi hasil survey di masyarakat juga akan berpengaruh terhadap kita mengeluarkan izin atau tidak,” ujarnya.
Untuk perizinan usaha sendiri, terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pelaku usaha.
“Banyak hal terkait, seperti lingkungan, Satpol PP, dan beberapa hal lain. Kalau memang beriak ini dan itu tentunya akan kami pertimbangkan,” pungkasnya. (edw)