Warga Terkena Pembangunan Jalan Tol Minta Audiensi dengan Pemkab Limapuluh Kota

Foto:Liputan6.com
Foto:Liputan6.com

Padang, dekadepos.com

Proses Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di area Padang – Pekanbaru sepanjang 255 KM yang terbagi 6 seksi dan perencanaan di mulai tahun 2017 hingga sekarang terus berjalan.

Bacaan Lainnya

Pembangunan jalan tersebut, baru di kerjakan satu seksi dari Padang – Sicincin. Namun, dalam proses pembangunannya, hampir setiap jalur yang di bangun menuai penolakan warga.

Banyak pihak beranggapan, jalur yang dilewati merupakan kawasan padat penduduk, kawasan produktif dan juga soal nilai ganti tanah yang akan dilewati tidak sesuai dengan nilai tanah untuk pembangunan jalan tol.

Serta, penetapan jalur yang tidak bartisipatif (tidak melibatkan masyarakat), sehingga masyarakat baru tahu tanahnya dilewati jalur tol pada saat tahap pengerjaan dimulai.

Terkait dengan hal tersebut, WALHI Sumbar dengan masyarakat Kabupaten 50 Kota, khususnya wilayah yang masuk dalam rencana pembangunan jalan Tol di Kabupaten Limapuluh Kota meminta audiensi dengan Bupati dan DPRD Kabupaten setempat.

Sebelumnya warga juga telah mengirimkan surat penolakan, namun kali ini warga berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung terkait dengan rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Padang-Pekanbaru tersebut.

Menurutnya, dimana rencana pembangunan jalan tol tersebut melewati kawasan padat penduduk, lahan produktif dan fasilitas umum lainnya.

“WALHI Sumbar telah memasukan surat permohonan audiensi kepada Bupati dan DPRD 50 Kota, kita berharap Bupati dan Ketua DPRD dapat menjadwalkan untuk bisa mendengar aspirasi masyarakat karena pada prinsipnya masyarakat tidak anti terhadap pembangunan,” ujar Yoni Candra, Kepala Dapartemen Advokasi dan Kampanye WALHI Sumatera Barat mengatakan.

Dikatakan, jika Bupati dan DPRD dapat mendengar secara langsung aspirasi masyarakat. Sehingga, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat di dengar secara langsung sehingga menjadi bahan pertimbangan dan disampaikan pada pihak yang bertanggung jawab penuh yaitu pemerintah pusat seperti Presiden dan PUPR.

Senada, juga diungkapkan perwakilan tokoh masyarakat Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan 50 Kota, Jasriman. Menurutnya, masyarakat yang di lewati jalur pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru di Limapuluh mengharapkan bisa bertemu dengan Bupati dan DPRD Kabupaten 50 Kota.

“Agar kami bisa menyampaikan aspirasi secara langsung dan mendengarkan apa yang menjadi alasan kami menolak pembangunan jalan tol tersebut. kami berharap pertemuan tersebut bisa terlaksana di kampung kami agar masyarakat banyak bisa ikut hadir beramai-ramai menyapaikan alasan dan mendengarkan respon pak Bupati dan DPRD Kabupaten 50 Kota” tutupnya. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *