Payakumbuh, dekadepos.com
Dalam rangka pencegahan COVID-19, Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari personil Satpol PP, TNI dan Polri
melakukan patroli dan penyisiran warung, kafe, restoran dan tempat umum yang dijadikan tempat berkumpul, Sabtu (4/4/2020) malam.





Ketua Harian Tim 7 yang juga Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra mengatakan, patroli dalam rangka pencegahan penyeberan COVID-19 ini, pihaknya masih banyak menemukan masyarakat, terutama anak muda yang masih berkumpul dan nongkrong di tempat umum.
“Kita telah berikan Imbauan agar masyarakat menghindari aktivitas keramaian, termasuk pemilik tempat usaha agar tidak menyiapkan tempat berkumpul,” ujarnya, Minggu (5/4/2020.)



Dikatakan, dalam giat kali ini, tim yang berjumlah 48 orang itu menyisir 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh. Menurutnya personil tersebut dibagi menjadi Tiga tim, dimana tim 1 menyisir wilayah Payakumbuh Barat dan Selatan.


Kemudian, Tim 2 menyisir Kecamatan Payakumbuh utara dan Lampasi Tigo Nagari (Latina). Serta tim 3 menyisir wilayah Kecamatan Payakumbuh Timur.
Dari hasil yang dicapai, tim 7 berhasil membubarkan atau menertibkan 51 lokasi yang masih dijadikan tempat berkumpul dan nongkrong, dimana tim 1 menertibkan 18 lokasi, tim dua 13 lokasi, dan tim 3 sebanyak 20 lokasi.
“Adapun berapa lokasi tersebut yakni Kafe, Warung Kopi, Warnet dan tempat Bilyard,” jelas Devitra.


Pihaknya terus menghimbau agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak dulu berkumpul demi memutus mata rantai penyeberan Covid 19 di Kota Payakumbuh. (edw)
