Waspada, Pedagang di Payakumbuh Jadi Korban Uang Palsu

Payakumbuh, Dekadepos.com

Bagi anda yang mempunyai usaha kecil-kecilan berupa warung harian ataupun pedagang di kampung-kampung, teruslah waspada sebab pengedar uang palsu (Upal) mulai beraksi untuk mencari keuntungan sesaat dengan cara melawan hukum. Seperti yang dialami seorang pemilik warung bernama Samsuar (87) warga Kelurahan Sicincin Mudiak Kecamatan Payakumbuh Timur. Ia diduga menjadi korban kejahatan penipuan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Aksi kejahatan tersebut menurut Samsuar dilakukan oleh seorang pelaku pria yang menggunakan sepeda motor, pria berbadan cukup besar itu membeli sebungkus rokok dengan memberikan uang kertas limapuluh ribu, karena tidak menaruh curiga, korban Samsuar menerima uang tersebut dan memberikan kembalian serta sebungkus rokok yang dibeli. Saat menerima uang itu, Samasuar mengaku tidak terlalu memperhatikan uang kertas yang diserahkan.

Ia baru sadar telah menerima uang palsu setelah pelaku pergi meninggalkan warungnya. Sebab uang yang diterima terlihat warnanya lebih pudar dan ketebalan kertasnya juga berbeda dengan uang asli.

“ Iya beberapa waktu lalu saya menerima uang palsu yang dibelanjakan oleh seorang pria yang berpura-pura membeli sebungkus rokok. Karena tidak terlalu memperhatikan uang yang diserahkan itu, saya mengalami kerungian puluhan ribu rupiah.” Ujarnya.

Samsuar juga menambahkan, orang tak dikenal/pelaku yang berbelanja diwarungnya tersebut baru kali itu ia lihat, sehingga ia tidak bisa mengenalinya lagi. Ia juga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo didampingi Wakapolres. Kompol. Eddisra, Kabagops. Kompol. Basrial, Kasat Reskrim AKP. Camri Nasution, Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri serta sejumlah perwira lainnya saat Ekpose hasil Operasi Pekat tahun 2018 di Mapolres Payakumbuh mengingatkan agar masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus berhati-hati terhadap peredaran uang palsu terutama jelang Pemilu tahun 2019.

“ Kenali dan perhatikan uang yang diterima, agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. Masyrakat harus terus waspada, dan melapor jika menemukan adanya peredaran  uang palsu.” Sebutnya Kamis 6 Septermber 2018. (Edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *