Wirman Datuk Pangeran: Apakah Prioritas dan Arah Kebijakan Pemda Masih Berorentasi Kepada Dirinya Sendiri?

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com-

Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan APBD Perubahan anggaran tahun 2021, dengan gaya bahasa sangat halus tapi menuhuk mempertanyakan apakah prioritas dan arah kebijakan Pemerintah Daerah masih berorentasi kepada dirinya sendiri (aparatur birokrasi) atau sudah mengarah pada kebutuhan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Menurut Wirman Datuak Pangeran, hakekatnya APBD merupakan suatu kebutuhan mendasar suatu daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan daerahnya secara sinergi dan penuh tanggung jawab, juga alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu, sebagai manifestasi dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, Fraksi PPP mendorong Pemkab untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan. Sehingga masalah yang dihadapi rakyat Limapuluh Kota dapat terpecahkan oleh kebijakan Pemkab Limapuluh Kota,” ujar Wirman Datuak Pangeran.

Ditekankan Wirman Datuak Pangeran, untuk mencapai yang diharapkan itu, trntunya pengelolaan APBD  diperlukan perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif dan transfaran, dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil  dan sejahtera.

Diakui Wirman Datuak Pangeran, setelah mencermati dan mempelajari Nota Keuangan dan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, Fraksi PPP dengan ketulusan hati, terdorong memberikan kritik atau sumbangsih pemikiran kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota demi terwujudnya sebuah anggaran yang benar-benar dapat mendorong terciptanya efektifitas kinerja pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.

“ Fraksi PPP menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dengan terjadinya pandemic Covid-19 ini, sehingga Pemkab Limapuluh Kota atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait  pada tahun ini PAD Kabupaten Limapuluh Kota masih diproyeksikan mengalami penurunan yang mengakibatkan tidak meratanya pembangunan infrastruktur diberbagi pelosok Nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah agar dapat mempertimbangkan program kegiatan yang sudah tertampung pada APBD awal tahun 2021, tetapi belum terlaksana agar diupayakan  dilaksanakan pada Perubahan APBD 2021 ini,” sebut Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah.

Diakui Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah bahwa Fraksi PPP secara bersama-sama dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Limapuluh Kota secara serius akan mengawal kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat, sampai mengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah terutama dalam hal bantuan pemerintah daerah dan penanganan dampak dari wabah virus covid 19 yang telah merusak tatanan ekonomi masyarakat sampai saat ini.

Pada akhir penyampaiannya, Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah menyadari bahwa, Fraksi PPP sebagai lembaga politik memiliki komitmen untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi kemantapan dan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, begitu juga dengan peningkatan kinerja DPRD.

Sementara itu Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri menanggapi saran dan krititkan Fraksi PPP menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dari Fraksi PPP dan menyatakan sepakat bahwa penyusunan APBD perubahan mengacu kepada agenda prioritas dan target yang telah disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 dan RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota.

“ Pemkab juga menyetujui atas pendapat Fraksi PPP terkait dengan program dan kegiatan yang tertampung pada APBD awal akan tetap dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran,” ungkap Rizki Kurniawan.

Wabup Rizki Kurniawan juga menyatakan kesepakatan bahwa, dalam pelaksanan pengawasan terhadap kebijakan publik, dimana DPRD bersama sama Pemerintah Daerah bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan dimaksud terutama terkait dalam penanganan dampak dari wabah virus yang telah merusak tatanan ekonomi masyarakat. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *