Tingkatkan Pelayanan, Samsat Bukittinggi Minta Penambahan Personil

Bukittinggi,dekadepos.com

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bukittinggi Meregistrasi dan Indentifikasi yang akurat tentang data data kendaraan bermotor (Objek Pajak) dalam rangka melakukan sentralisasi data data dan Nasionalisasi Pajak.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Propinsi Sumatera Barat di Samsat Bukittinggi, Zulfahmi kepada dekadepos.com di ruang kerjanya, Selasa (8/1/2019).

Dikatakan, selama ini data data kendaraan bermotor atau objek pajak terdata secara Disentralisasi atau terdata dimasing masing Samsat. Dan sekarang mulai dilakukan sentralisasi data data kendaraan bermotor yang dipusat di Samsat Provinsi. Sehingga dengan sentralisasi data ini, pada akhirnya objek pajak dapat membayar pajak kendaraannya dimana saja dalam wilayah Indonesia ini, ungkap Zulfahmi.

Untuk melakuan perubahan itu, Samsat Bukittinggi jelas kekurangan personil yang handal. Untuk itu kita berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat menempatkan Staf yang handal dalam bidang data ini,sehingga apa yang dilakukan untuk mencapai Sentralisasi data itu dapat tercapai secara maksimal, ka ta Zulfahmi.

Sementara itu, disisi lain, Zulfahmi yang tercatat semenjak 1 Desember 2018 sebagai Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Propinsi Sumatera Barat di Samsat Bukittinggi, akan meningkatkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat wajib pajak, baik itu pada Samsat Drevtru yang berada di RSAM, Samsat Mall di Ramayana maupun di Kantor Pusat samsat di Gaduik.

Dan Pelayanan bisa tercapai maksimal sesuai harapan masyarakat, bila sinergitas terpenuhi dari masing masing Stakeholder yang berada di Samsat, seperti, Polri,Pemda dan Jasa Raharja serta Bank nagari selaku pemegang kas Daerah, ungkap Zulfahmi.

Kepada Masyarakat wajib pajak,Zulfahmi menghimbau, untuk dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu atau sebelum jatuh tempo,sebab dengan mendahului jatuh tempo tidak akan merubah jatuh tempo pajak yang telah ditentukan. Dengan taatnya masyarakat membayar pajak,berarti telah ikut membangun daerah dan juga beribadah, karena pajak juga bagian dari ibadah, kata Zulfahmi me nambahkan pencapaian wajib pajak selama tahun 2018 sebesar 108,97 porsen atau 88.595 Wajib Pajak.( Edis )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *